UPTD Balai Benih Tanaman Perkebunan

batara

UPTD Balai Benih Tanaman Perkebunan

Dinas Pertanian Kab Barito Utara

Syarat Permintaan Bibit

Dalam permintaan bibit ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan, yang tertuang dalam :
- Permentan No 19 Tahun 2023 tentang Perubahan atas peraturan Permentan No 3 Tahun 2022
-SE Dirjenbun No 119 Tahun 2013 tata cara penyediaan dan penyaluran benih

Untuk detail pernyaratan bisi dilihat pada leaflet disamping

syarat 1
syarat 2
Scroll to Top